Sabtu, November 21, 2009

Negara yang Diberkati dan Dikutuk Tuhan

Keterangan Alkitab Tentang Pemerintah

Dalam suratnya kepada jemaat kota Roma Rasul Paulus menulis Tiap-tiap orang harus taklukkepada pemerintah yang diatasnya, sebab tidak adapemerintah, yang tidak berasaldari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barang siapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat. Sebab itu perlu kita menaklukkan diri, bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati kita. Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah. (Rom. 13:1-6)

Masalah pemerintahan disinggung Rasul Paulus dalam surat ini mungkin karena kota Roma adalah ibu kota Kerajaan Romawi, bahkan ibu kota dunia saat itu, sehingga “bau” kekuasaan sangat menyolok. Dan melalui surat yang terinspirasi ini kita tahu bahwa hadirnya pemerintahan di muka bumi ini adalah kehendak Tuhan bahkan pemerintah disebut hamba Allah. Mengapa demikian?

Dimulainya Pemerintahan Manusia

Sejak manusia jatuh ke dalam dosa dan jumlah manusia semakin banyak, maka Tuhan tahu bahwa akan terjadiperbuatan jahat antara satu manusia terhadap yang lain. Ketika Kain membunuh Habel, Kain tahu bahwa suatu hari ia pasti akan dibalas oleh salah satu saudaranya yang lain yang mengasihi Habel. Terlebih ketika jumlah manusia sudah semakin banyak, maka pasti akan terjadi balas-membalas satu sama lain sehingga dendam kesumat antar manusia akan merusak hati nurani manusia. Jika hal demikian terjadi maka tidak ada satu manusia pun yang bisa hidup tentram di muka bumi ini.

Untuk itu maka sesudah air bah, Tuhan menetapkan hukuman mati bagi manusia yang membunuh manusia lain. Semua theolog melihat masa sesudah air bah adalah masa dimulainya Human Government (pemerintahan manusia), dan pengaturan hukuman mati (Capital Punishment) adalah undang-undang pertama yang pernah Tuhan umumkan. Dan iblis melalui Amnesty International berusaha menghapus hukum pertama yang Tuhan umumkan ini.



Tugas Utama Pemerintah

Perbedaan antara negara dengan pemerintah adalah bahwa negara merupakan sebuah wilayah yang dihuni oleh sejumlah manusia dan memiliki aparat pemerintah (administrator). Pemerintah adalah salah satu komponen dari tiga komponen utama sebuah negara. Tanpa pemerintah atau salah satu dari tiga komponen tersebut tidak ada negara. Ada berbagai bentuk atau sistem pemerintahan yang dipakai untuk mewujudkan sebuah negara, misalnya kerajaan, parlementer, republik, dll.

Apapun bentuk atau sistem pemerintahan yang terbentuk oleh sejumlah orang di sebuah wilayah, yang Tuhan ingin pemerintah tersebut kerjakan ialah sebagai administrator yang baik dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Ada pengaturan administrasi misalnya mencatat orang yang lahir, yang mati, yang kawin dengan seadil-adilnya. Karena ada aparat administrasi maka diperlukan dana untuk menggaji mereka maka rakyat dikenakan pajak. Tentu Tuhan ingin agar pengaturan pajak bersifat seadil-adilnya, bukan orang kaya dipajak banyak-banyak dan orang miskin disubsidi. Ini sistem pemerintahan “Robin hood” atau semi komunis. Administrator seharusnya mencari tahu mengapa ada sebagian orang kaya dan sebagiannya miskin? Apakah itu akibat dari pengaturan administrasi yang bersifat menekan atau yang bersangkutan malas, bodoh dan lain sebagainya. Apakah seseorang kaya karena warisan, atau karena hasil korupsi? Kalau malas, maka tentu harus dicambuk bukan disubsidi, sedangkan kalau bodoh berarti pengaturan sistem pendidikannya yang harus diperbaiki agar semua rakyat menjadi pintar, memiliki ketrampilan dan menjadi makmur.

Yang lebih penting dari pada pengaturan administrasi ialah penegakan hukum. Inilah yang Rasul Paulus maksudkan dengan anak kalimat, “karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang”. Tugas utama pemerintah ialah menjaga agar jangan sampai manusia-manusia di wilayah pemerintahannya saling menjahati, dan saling membalas dendam atas kejahatan yang menimpanya. Karena ada pemerintah yang akan membalaskan kejahatan yang menimpa anggota keluarga seseorang, maka ia tidak perlu melakukan pembalasan sendiri. Misalnya, ayah seseorang dibunuh dengan perencanaan karena ingin mengambil hartanya. Adalah tugas pemerintah untuk mengusut dan menangkap orang yang telah membunuh ayah orang tersebut. Dan jika pembunuh ternyata masih famili mereka dan pembunuh tersebut memohon ampun pada anggota keluarga korban, pemerintah tetap harus menangkap dan menghukum si pembunuh. Si pembunuh telah melanggar hukum yang dibuat oleh pemerintah yang direstui Allah. Si pembunuh bukan hanya bersalah kepada keluarga korban, melainkan kepada Allah yang menciptakan manusia dan pemerintah yang membuat hukum. Sesuai dengan pengajaran Tuhan Yesus tentu keluarga korban harus mengampuni, tetapi pemerintah tidak bisa mengampuni karena pemerintah bukan pribadi dan pemerintah bekerja sesuai hukum bukan sesuai dengan perasaan pribadi pejabatnya.

Apapun kata keluarga korban, pemerintah harus menuntut si pembunuh dengan hukuman mati, karena kategori pembunuhan berencana seharusnya ganjarannya adalah hukuman mati. Tidak ada hukuman yang lebih setimpal daripada hukuman mati bagi pembunuh berencana. Mungkin di dalam keluarga besar korban ada yang tidak bisa mengampuni si pembunuh, toh ia bisa puas karena yang membunuh anggota keluarganya juga dihukum mati. Apakah ini melanggar hak asasi manusia? Mustahil, karena orang yang telah mematikan orang secara terencana tidak memiliki hak asasi untuk hidup lagi. Dan hukuman demikian diperlukan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berencana membunuh orang.

Sebaliknya jika yang mematikan orang secara berencana hanya dihukum sepuluh tahun penjara, itu tidak adil, karena korban perbuatannya telah mati, sementara ia hanya dikurung sepuluh tahun. Bahkan bisa dikatakan makan-tidur sepuluh tahun. Yang melakukan kejahatan harus mendapat ganjaran yang setimpal bahkan harus lebih berat agar orang-orang yang mungkin akan melakukan perbuatan serupa berpikir berkali-kali.

Tuhan mau pemerintah menjadi penengah di antara seluruh rakyatnya. Kalau tetangga seseorang membunyikan alat musik dengan suara keras pada jam 12 malam seharusnya bukan tetangganya yang lain yang harus menegurnya. Siapapun yang terganggu oleh warga negara lain sepatutnya menelpon polisi dan memberitahukan gangguan yang dialaminya dan polisilah yang menegur si pengganggu. Dengan demikian tidak akan ada percekcokan antar warga, sampai tawuran segala.

Pemerintah bukan hanya mengadili perkara antar warga negara melainkan perlu mencegah timbulnya masalah antar warga negara. Pengaturan lalulintas yang baik mencegah bentrokan antar pemakai jalan. Demikian juga dengan pengaturan pada semua aspek kehidupan. Semuanya dilakukan dengan tujuan agar ada keadilan sehingga tidak ada bentrokan antar warga, semua warga negara hidup dalam damai.

Orang-orang yang rajin dan baik serta yang berjasa bagi negara diberi hadiah, atau penghargaan. Sedangkan mereka yang nakal dalam bentuk yang paling ringan hingga yang paling berat tidak ada yang bisa lolos dari sanksi atau hukuman.

Pada abad pertengahan di Eropa, orang yang malas ditangkap dan dimasukkan ke dalam sumur yang dilengkapi pompa tangan dengan kaki yang terikat pada dasar sumur. Sumur itu kemudian dialiri air, dan jika si pemalas mau hidup ia harus memompa air yang mengalir masuk. Jika ia malas maka ia akan mati kelelap.

Sesungguhnya hanya ada dua sebab utama seseorang hidup miskin, yaitu; yang pertama sikap negatif dari diri atau kelompoknya, atau kedua ialah mendapat halangan dari luar sehingga tidak bisa bekerja. Kalau tidak mau bekerja itu berarti halangannya adalah diri orang itu sendiri atau malas. Bisa juga karena sikap negatif masyarakat di suatu daerah yang terlalu fanatik atau bahkan memusuhi orang yang sebenarnya bisa menciptakan lapangan kerja. Halangan dari luar bisa juga datang dari pemerintah, misalnya tidak ada KTP, didiskriminasi pemerintah, dan lain sebagainya.

Bahkan didiskriminasi pemerintah dan tidak punya KTP pun seseorang masih bisa bekerja kalau ia mau bekerja. Jika sebuah negara memiliki pemerintah yang mengatur adminstrasinya dengan adil dan benar, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka niscaya negara tersebut pasti akan diberkati Tuhan.

Negara Yang Menyimpang Dari Keinginan Tuhan

Seandainya sebuah negara dijalankan oleh perangkat pemerintah yang menyelenggarakan administrasi secara korup dan diskriminatif, maka pasti segala bentuk ketidakadilan akan muncul dimana-mana. Karena diskriminatif maka keturunan suku tertentu dipersulit dalam administrasi negara. Mereka sulit mendapatkan akte kelahiran, sulit mendapatkan akte nikah, sulit mendapatkan KTP bahkan sulit mendapatkan akte mati. Di negara demikian sudah pasti kegiatan ibadah agama minoritas akan dipersulit. Karena kesulitan memperoleh pelayanan administrasi, kehidupan mereka tertekan, bahkan sebagian hidup sangat miskin karena tidak bisa bersekolah, dan tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Negara yang demikian tentu sudah dekat pada kutuk, karena berdosa besar secara kemanusiaan.

Terlebih lagi jika diikuti juga dengan penegakan hukum yang sesungguhnya adalah pelanggaran hukum. Aparat penegak hukumnya justru memeras rakyatnyadengan berbagai cara dan alasan. Bahkan mereka bukan melakukan kejahatan secara perorangan, melainkan secara institusi. Bayangkan kalau polisinya berani memeras orang di depan teman-teman dan komandannya. Jika sampai pada kondisi demikian, berarti keseluruhan polisinya sudah bejad. Kalau kejaksaan juga memeras orang yang didakwa didepan teman-teman dan hasilnya disetorkan kepada atasannya maka berarti seluruh kejaksaan sudah bejad. Apalagi kalau anggota hakimnya juga berani memasang tarif untuk menjual perkara maka berarti seluruh kehakiman di negara itu sudah bejad.

Jika ada negara sampai pada tahap demikian, maka negara itu sudah pasti terkutuk karena keberadaan sebuah negara sebagaimana diinginkan Tuhan bukan hanya tidak terpenuhi melainkan negara itu sendiri sudah merupakansebuahlingkarankejahatan. Keberadaan negara tersebut lebih buruk daripada tidak ada negara, artinya lebih baik manusia di wilayah tersebut hidup sesuai dengan hukum rimba dari pada di bawah pemerintah yang menindas. Dalam hukum rimba masing-masing masih membangun pertahanannya sendiri, ada yang membuat senjata sendiri dan ada yang berlatih bela diri (misalnya keadaan di Tiongkok pada zaman Kungfu). Pemerintah bejad lebih buruk dari hutan rimba adalah karena masyarakatnya tidak diperbolehkan membalas kejahatan, bahkan mereka juga tidak diperbolehkan untuk membela diri.

Misalnya masyarakat tidak diperbolehkan memiliki senjata bahkan memiliki parang saja tidak boleh sementara itu setiap saat mereka bisa diserang dan aparat hukum pemerintah tidak berbuat apa-apa.

Dan jika anggota keluarga mereka terbunuh, andai pembunuhnya tertangkap namun hanya dihukum lima atau enam tahun penjara. Masyarakat di negara demikian tidak ada pilihan lain selain berseru kepada Tuhan yang maha adil. Dan yang tidak percaya kepada Tuhan berusaha membalas kejahatan yang menimpanya sehingga anarkisme merajarela. Tentu Tuhan yang maha adil, yang mendengarkan seruan orang-orang yang tertindas, akan bertindak untuk mengutuk negara demikian karena keberadaan negara tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.

Apakah ada negara yang demikian dimuka bumi? Mungkin ada. Menurut berita di media cetak maupun elektronik di Afrika ada beberapa negara yang kondisinya sebagaimana yang digambarkan. Gambaran penulis tentang negara yang baik sebagaimana yang dikehendaki Tuhan dan yang bejad yang akan dikutuk Tuhan tidak ditujukan kepada negara manapun. Untuk itu tidak ada pihak yang patut tersinggung, melainkan semua pembaca dipersilakan menyocokkan uraian penulis dengan berita manca negara yang didengar melalui TV maupun surat kabar.

Tujuan tulisan ini adalah untuk menjelaskan alasan Rasul Paulus menulis dalam surat Roma bahwa pemerintah adalah hamba Allah. Banyak orang Kristen tidak mengerti fungsi negara atau pemerintah di hadapan Allah. Allah yang maha tahu dan bijak mengerti bahwa kalau tidak ada pemerintah maka pasti akan ada banyak tabrakan di persimpangan jalan dan orang yang lebih kuat pasti akan menang. Pemerintah didirikan agar bisa mengatur masyarakat dengan seadil-adilnya. Dan aparat hukum diadakan agar masyarakat tidak saling menjahati dan kalau ada yang berbuat jahat akan dihukum lebih berat dari akibat perbuatannya.

Jadi, orang Kristen diperintahkan untuk menghormati pemerintah yang berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan akal sehat dan Alkitab. Pemerintah yang tidak menangkap orang yang membakar rumah kita tentu tidak patut dihormati. Sekalipun kita tidak boleh membalas kejahatan karena kita percaya pada akhirnya Allah akan membalaskan segala ketidakadilan yang belum mendapat hukuman semestinya di bumi, namun orang Kristen atau warga negara yang merasa tertindas bisa berseru, berdoa, atau membawa kasusnya ke hadapan Tuhan dan memohon keadilanNya.

Perumpamaan Tuhan Yesus tentang seorang hakim dan janda dalam Lukas 18:1 dst.

Yesus mengatakan suatu perumpamaan kepada mereka untuk menegaskan, bahwa mereka harus selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu. Kata-Nya: "Dalam sebuah kota ada seorang hakim yang tidak takut akanAllah dan tidak menghormati seorangpun Dan di kota itu ada seorang janda yang selalu datang kepada hakim itu dan berkata: Belalah hakku terhadap lawanku. Beberapa waktu lamanya hakim itu menolak. Tetapi kemudian ia berkata dalam hatinya: Walaupun aku tidak takut akan Allah dan tidak menghormati seorangpun, namun karena janda ini menyusahkan aku, baiklah aku membenarkan dia, supaya jangan terus saja ia datang dan akhirnya menyerang aku."Kata Tuhan:"Camkanlah apa yang dikatakan hakim yang lalim itu! Tidakkah Allah akan membenarkan orang-orang pilihan-Nya yang siang malam berseru kepada-Nya? Dan adakah Ia mengulur-ulur waktu sebelum menolong mereka? Aku berkata kepadamu: Ia akan segera membenarkan mereka. Akan tetapi, jika Anak Manusia itu datang, adakah Ia mendapati iman di bumi?"

Banyak orang salah mengartikan ayat ini sehingga seolah-olah orang Kristen boleh merengek-rengek meminta sesuatu kepada Tuhan, dan Ia akan memberikan. Sama sekali tidak! Tuhan memakai perumpamaan ini untuk mengajarkan bahwa Ia jauh lebih bermoral daripada hakim yang buruk itu. Kalau hakim itu membela perkara janda ini karena bosan didatangi terus, maka Allah akan membela orang yang diperlakukan tidak adil bukan karena bosan diseru-serukan terus melainkan karena Ia adalah Allah yang maha adil dan maha baik kepada seluruh makhlukNya.

Kalau menyangkut keadilan, walaupun korban bukan muridNya (orang Kristen) tetapi cukup korban adalah seorang manusia yang diciptakan sesuai dengan gambar dan peta Allah, maka Allah pencipta manusia akan membelanya. Apalagi jika ia berseru-seru dalam penindasannya. Tuhan akan mengutuk pemerintah yang melakukan penindasan terhadap manusia ciptaanNya, atau yang tidak menegakkan keadilan atas manusia ciptaanNya.

Pemerintah yang baik, yang menjalankan kuasanya sesuai dengan kehendak Tuhan patut dihormati bahkan didoakan. Yang sesuai dengan kehendak Tuhan adalah yang menegakkan hak asasi manusia karena Tuhan menciptakan manusia dan memberikan hak asasi kepadanya. Pemerintah yang sesuai dengan kehendak Tuhan juga adalah yang membuat hukum sesuai dengan akal sehat serta penuh rasa keadilan. Pemerintah yang sesuai dengan kehendak Tuhan menertibkan aparat penegak hukumnya sehingga mereka bertindak sesuai dengan aturan hukum dan tentu rasa keadilan dan kepatutan. Orang Kristen harus berdoa agar pemerintah dimana ia menjadi warga di dalamnya menuju ke keadaan sesuai dengan kehendak Tuhan.

Tetapi jika pemerintah menyimpang dari segala kepatutan dan terjadi penindasan,penuh ketidakadilan, korupsi dan diskriminatif, maka orang Kristen tidak boleh segan-segan berseru kepada Tuhan dan berdoa agar Tuhan melenyapkan pemerintah demikian serta menggantikannya dengan pemerintah yang menghormati hak asasi manusia dan yang menegakkan hukum yang sesuai dengan akal sehat dan penuh keadilan. Tuhan tidak mengijinkan pribadi melakukan tindakan pembalasan dengan kekerasan, melainkan menyuruh kita berseru kepadaNya seperti janda yang diumpamakanNya. Ia datang kepada hakim yang fasik. Kita datang kepada Allah yang adil, Ia pasti akan bertindak lebih dari hakim tersebut. Dan tindakannya dahsyat, bisa berupa gempa bumi, badai, bahkan berbagai hal yang sungguh-sungguh dahsyat. Kalau manusia yangmembalas biasanya tidak seberapa, tetapi kalau Allah yang menghukum itu sungguh dahsyat.***

Sumber: PEDANG ROH Edisi 45 Tahun XI Oktober-November-Desember 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar