PENGERTIAN NEGARA AGAMA DAN NEGARA SEKULER
Ketika Allah Jehovah membawa keturunan Yakub keluar dari Mesir, memang dari awal tujuannya adalah mendirikan Negara Agama (Theo-cracy). Jehovah sedang mendirikan sebuah negara yang ditugaskanNya untuk menjaga ibadah simbolik yang dipusatkan di Bait Allah Yerusalem. Seluruh umat Jehovah adalah warga negara Israel dan seluruh warga Israel adalah umat Jehovah. Keberlangsungan negara-agama ini sesungguhnya hanya sampai kedatangan Yesus sebagai hakekat ibadah simbolik yang dijaga oleh negara-agama Israel-Yudaisme itu. Kepentingan mendirikan negara agama adalah untuk menjaga ibadah simbolik sampai yang disimbolkan tiba.
Ketika Allah Jehovah membawa keturunan Yakub keluar dari Mesir, memang dari awal tujuannya adalah mendirikan Negara Agama (Theo-cracy). Jehovah sedang mendirikan sebuah negara yang ditugaskanNya untuk menjaga ibadah simbolik yang dipusatkan di Bait Allah Yerusalem. Seluruh umat Jehovah adalah warga negara Israel dan seluruh warga Israel adalah umat Jehovah. Keberlangsungan negara-agama ini sesungguhnya hanya sampai kedatangan Yesus sebagai hakekat ibadah simbolik yang dijaga oleh negara-agama Israel-Yudaisme itu. Kepentingan mendirikan negara agama adalah untuk menjaga ibadah simbolik sampai yang disimbolkan tiba.
Jadi,
setelah kedatangan Yesus Kristus, hakekat dari seluruh ibadah
simbolik PL, maka tidak ada keperluan untuk tetap mempertahankan
negara agama. Oleh sebab itu Yesus Kristus mengumumkan
keterpisahan antara agama dan negara (Matius 22:21).
Negara-agama
adalah negara yang pendiriannya memiliki misi keagamaan. Jadi
negara-agama itu bertujuan untuk menyebarkan agama, atau setidaknya
untuk memelihara keberlangsungan agama. Yesus Kristus mengumumkan
keterpisahan negara dari agama karena tujuan negara-agama yang
dimaksudkan oleh Allah Jehovah telah selesai. Dan manusia memasuki era
menyembah secara hakekat, secara rohani dan dalam kebenaran. Dengan
kata lain, manusia memasuki era mempercayai sesuatu yang dirinya
sendiri yakini benar dan akan menyembah dengan hatinya bukan dengan
badannya.
INDONESIA BUKAN NEGARA AGAMA
Ketika Bung Karno dan sejumlah pendahulu kita mendirikan Republik Indonesia, memang sempat terjadi tarik-ulur segala kepentinggan. Sejumlah elemen ingin memasukkan agenda agama melalui Piagam Jakarta. Tetapi akhirnya para pendiri negara yang arif menyepakati bahwa Indonesia bukan negara agama, melainkan negara sekuler, yang di dalamnya hidup berbagai agama yang menjunjung tinggi Tuhan. Hal tersebut diwujudkan melalui sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketika Bung Karno dan sejumlah pendahulu kita mendirikan Republik Indonesia, memang sempat terjadi tarik-ulur segala kepentinggan. Sejumlah elemen ingin memasukkan agenda agama melalui Piagam Jakarta. Tetapi akhirnya para pendiri negara yang arif menyepakati bahwa Indonesia bukan negara agama, melainkan negara sekuler, yang di dalamnya hidup berbagai agama yang menjunjung tinggi Tuhan. Hal tersebut diwujudkan melalui sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan
kesepakatan saat pendirian Republik Indonesia bukan negara agama,
maka selanjutnya negara tidak mengurus urusan agama, melainkan hanya
mengurus urusan kemanusiaan. Artinya, negara tidak mengurus urusan
antara manusia dengan Allah, atau apa saja yang disembahnya
melainkan hanya mengurus urusan antara manusia dengan manusia saja.
Karena Republik Indonesia bukan negara agama, maka seharusnya tidak
boleh ada Departemen Agama. Sayang sekali Presiden Abdurahman Wahid
gagal meliquidasi Departemen Agama. Presiden Gusdur adalah satu dari
seglintir orang yang sangat paham tentang perbedaan negara-agama
dengan negara-sekuler serta paham akan tujuan awal Republik
Indonesia ini didirikan. Setelah beliau meninggal. kini belum kita
dapatkan tokoh seperti beliau yang sangat jenius dan paham akan hal
yang sangat esensial ini. Bahkan banyak yang sengaja tidak mau
paham dan pura-pura tidak paham. Dan kita merasa sangat sedih
karena ternyata banyak orang Kristen, bahkan pemimpin kekristenan,
tidak paham akan hal ini.
Pemimpin-pemimpin Kristen tidak berkata kepada
pemerintah bahwa hakekat kekristenan yang kami imani adalah agama
terpisah dari negara. Kami memahami bahwa negara tidak boleh
mencampuri urusan iman warga negaranya. Jika pemimpin-pemimpin
Kristen paham, maka kita akan membiarkan agama lain memiliki
Direktorat Jendralnya di Depag, namun khusus Krisen tidak perlu
karena menjunjung tinggi prinsip kekristenan yaitu keterpisahan
antara agama dan negara. Karena hanya Gusdur dan segelintir orang saja yang mengerti, maka keadaan semakin kusut. Pemerintah pusat maupun
daerah menganggarkan uang negara untuk urusan agama. Bahkan pejabat
keagamaan mendapatkan gaji maupun tunjangan dari uang negara.
Pembangunan berbagai fasilitas agama, berbagai “center” juga memakai
uang negara. Di Amerika, yang lebih dari delapan puluh persen warganya
adalah Kristen, tidak ada satu gereja pun yang dibangun dengan
uang negara. Mereka sangat paham bahwa USA bukan negara agama
sehingga ada keterpisahan antara agama dan negara.
Supaya
umat agama lain paham tentang keterpisahan antara agama dan
negara, tentu orang Kristen harus menjadi pioneer untuk penanaman
konsep. Orang Kristen di DEPAG harus paham akan hakekat pengajaran
kekristenan tentang hubungan agama dan negara. Para Gembala jemaat
harus sangat paham akan topik ini. Demikian juga para rektor
Sekolah Theologi harus sangat paham, bukannya malah tenggelam dalam
menda-patkan akreditas dari pemerintah. Karena Sekolah Theologi itu
bagian dari agama, kalau agama terpisah dari negara maka demikian
juga dengan Sekolah Theologinya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar